PT Dain Celicani Cemerlang (DCC) merupakan perusahaan penyediaan air bersih yang sahamnya telah diakuisisi oleh POTUM sebesar 51% pada bulan Oktober 2012 melalui penandatanganan Perjanjian Pembelian Saham yang telah disetujui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada tanggal 11 April 2013. Kemudian, di tahun 2019, kepemilikan saham DCC oleh POTUM telah ditingkatkan menjadi sebesar 74,52%. DCC memiliki hak untuk penyediaan air bersih dengan cakupan membangun, mengoperasikan, dan mengelola WTP yang berada di Kawasan Industri Medan (KIM), Sumatera Utara, dengan kapasitas sebesar 200 lpd menggunakan sumber air baku yang berasal dari Sungai Deli, yang kemudian air bersihnya disalurkan kepada 206 pabrik yang ada di Kawasan Industri Medan (KIM). Periode kontrak kerja sama adalah 20 tahun dan berada di bawah skema Bangun Guna Serah (Build Operate and Transfer/BOT).
Pada tahun 2023, DCC telah menyelesaikan pembangunan Water Treatment Plan (WTP) Fase 2 dengan kapasitas 100 liter per second (lps). Dengan demikian, total kapasitas pasokan air bersih DCC pada tahun buku menjadi 200 lpd. DCC juga melakukan peningkatan penyerapan distribusi bulk-water-supply dengan skema take or pay oleh off-taker. Jika pada awalnya 65,00 lpd atau setara dengan 160.000 m3 per bulan, kemudian menjadi 154,00 lpd atau setara dengan 400.000 m3 per bulan.